Satlantas Polres Batu Pasang Himbauan Larangan Pengguna Knalpot Racing Brong Dibeberapa Titik Kawasan

    Satlantas Polres Batu Pasang Himbauan Larangan Pengguna Knalpot Racing Brong Dibeberapa Titik Kawasan

    Kota Batu - Sat Lantas Polres Batu terus gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/brong guna bersama-sama selamatkan anak bangsa. Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan memasang  himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong di beberapa titik di kawasan Desa Sumber Brantas daerah wisata Cangar, Minggu (19/6/2022).

    Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing/brong sangat meresahkan. "Penggunaan knalpot dengan suara bising sangat mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat” jelasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Indah juga menghimbauan kepada pemilik kendaraan bermotor maupun bengkel untuk ikut mensosialisasikan tentang knalpot brong dan dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum, kami akan tindak secara tegas.(BT19//Wahyudi//Santi)

    Kota Batu Jawa Timur
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pujon Kawal 300 Dosis Vaksin PMK...

    Artikel Berikutnya

    Hari Ke-7 Operasi Patuh Semeru 2022 Jumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar

    Ikuti Kami